Sejarah BPI

Sejarah BPI

SEJARAH LAHIRNYA BPI
Persetujuan Renville yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948, membuka peluang bagi guru-guru yang tergabung dalam Serikat Guru Indonesia (SGI) untuk mendirikan SMP swasta yang diselenggarakan pada petang hari.

Sekolah ini diberi nama SMP Petang. SMP tersebut diselenggarakan oleh SGI dan bertempat di Europese Lagere School, Logeweb 3 (Kini jalan Wastukencana).

SMP Petang rencananya akan dibuka tanggal 17 Agustus 1948 yang dipimpin oleh Abdurrahman Natadiria. Namun, menjelang pembukaan ternyata Abdurrahman Natadiria ditangkap Belanda, akhirnya diputuskan bahwa untuk sementara R. Soetardjo Sindoemintardjo ditunjuk sebagai kepala sekolah.

Setelah Belanda melakukan Agresi Militer II pada 19 Desember 1948, peserta didk SMP Petang semakin bertambah banyak. Setelah sekolah berjalan beberapa bulan, kesulitan-kesulitan mulai muncul. Hal ini disebabkan kurangnya perhatian dari SGI dan menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pengelolaan sekolah kepada kepala sekolah dan guruguru SMP Petang, mengingat biaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut tidak ada, dan mengandalkan kesetiaan maupun kerelaan orang tua siswa juga tidak mungkin, karena para orang tua siswa pin baru saja kehilangan harta benda mereka akibat mengungsi. Maka, untuk mengatasi kesulitan dan mencari jalan keluarnya, R. Soetardjo Sindoemintardjo memprakarsai diadakannya suatu pertemuan pada 1 Mei 1949 yang bertempat di Gedung Koperasi Simpan Pinjam Himpunan Saudara di Jalan Dalem Kaum Bandung.

Pertemuan yang dilandasi semangat perjuangan itu dihadiri oleh tokoh pendidikan, sosial, koperasi, wartawan, dan orang tua siswa, serta perwakilan dari sekolah untuk membentuk panita yang akan merumuskan strategi dan rencana membentuk badan pengelola sekolah. Panitia tersebut terdiri atas : R. Jaman Sudjana Prawira, Rochdi Partaatmadja, Suryo Argawisastra, R.E. Soewitaatmadja, Wiriaatmadja, Sain Nuryokusumo, Sudirjdo, Barastan Wiriaatmadja, dan R. Soetardjo Sindoemintardjo (mewakili sekolah).
Panitia itulah yang menyimpulkan dibentuknya suatu badan pengelola sekolah yang diberi nama “Badan Perguruan Indonesia” yang disingkat BPI dan berbentuk yayasan. Susunan kepengurusan yayasan yang disepakati adalah Ketua I : R. Jaman Sudjana Prawira, Ketua II : R. Sajoeti Wangsadikoesoemah, Ketua III : R. Soetardjo Sindoemintardjo, Sekretaris : Rochdi Partaatmadja, Bendahara : Soeryo Argawisatra.
Pada saat itu, pengurus yayasan telah merumuskan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk menyelenggarakan sekolah yang bermutu. Persyaratan yang dibacakan oleh R. Soetardjo Sindoemintardjo tersebut berbunyi :
1
Sekolah harus memiliki gedung sendiri lengkap dengan persyaratannya.
2
Sekolah harus mempunyai guru-guru yang cakap dan penuh pengabdian.
3
Pengabdian guru harus diimbangi imbalan yang memadai dan diterima secara teratur pada awalnya.
4
Agar para siswa rajin belajar dan guru senang mengajar, sekolah hendaknya menyediakan buku dan alat pelajaran yang baik dan cukup jumlahnya
Image
PESAN PENDIRI
(20 AGUSTUS 1988)

  1. KAMI TITIPKAN BPI PADAMU
  2. PELIHARA HASIL-HASIL BAIK YANG TELAH KITA CARI SELAMA INI.
  3. TEGAKKAN TERUS PRINSIP BPI : KEMANDIRIAN DAN KEKELUARGAAN.
  4. KOBARKAN TERUS SEMANGAT PENGABDIAN/PENGORBANAN, PERSATUAN DAN KETERBUKAAN.
Semboyan BPI
"WINAYA UTAMA MARGANING SATYA DHARMA"
logo

Bersama BPI Bandung meraih prestasi terbaik untuk seluruh peserta didik.