Persetujuan Renville yang ditandatangani pada tanggal 17 Januari 1948, membuka peluang bagi guru-guru yang tergabung dalam Serikat Guru Indonesia (SGI) untuk mendirikan SMP swasta yang diselenggarakan pada petang hari.
Sekolah ini diberi nama SMP Petang. SMP tersebut diselenggarakan oleh SGI dan bertempat di Europese Lagere School, Logeweb 3 (Kini jalan Wastukencana).
SMP Petang rencananya akan dibuka tanggal 17 Agustus 1948 yang dipimpin oleh Abdurrahman Natadiria. Namun, menjelang pembukaan ternyata Abdurrahman Natadiria ditangkap Belanda, akhirnya diputuskan bahwa untuk sementara R. Soetardjo Sindoemintardjo ditunjuk sebagai kepala sekolah.
Setelah Belanda melakukan Agresi Militer II pada 19 Desember 1948, peserta didk SMP Petang semakin bertambah banyak. Setelah sekolah berjalan beberapa bulan, kesulitan-kesulitan mulai muncul. Hal ini disebabkan kurangnya perhatian dari SGI dan menyerahkan sepenuhnya tanggung jawab pengelolaan sekolah kepada kepala sekolah dan guruguru SMP Petang, mengingat biaya untuk memenuhi kebutuhan tersebut tidak ada, dan mengandalkan kesetiaan maupun kerelaan orang tua siswa juga tidak mungkin, karena para orang tua siswa pin baru saja kehilangan harta benda mereka akibat mengungsi. Maka, untuk mengatasi kesulitan dan mencari jalan keluarnya, R. Soetardjo Sindoemintardjo memprakarsai diadakannya suatu pertemuan pada 1 Mei 1949 yang bertempat di Gedung Koperasi Simpan Pinjam Himpunan Saudara di Jalan Dalem Kaum Bandung.
(20 AGUSTUS 1988)
- KAMI TITIPKAN BPI PADAMU
- PELIHARA HASIL-HASIL BAIK YANG TELAH KITA CARI SELAMA INI.
- TEGAKKAN TERUS PRINSIP BPI : KEMANDIRIAN DAN KEKELUARGAAN.
- KOBARKAN TERUS SEMANGAT PENGABDIAN/PENGORBANAN, PERSATUAN DAN KETERBUKAAN.
"WINAYA UTAMA MARGANING SATYA DHARMA"